Tafsir Al-Jalalayn
MUKADDIMAH
= ١١١ سورة المسد
= 111 Surah Al-Lahab [Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang]
لَمَّا دَعَا النَّبِيُّ ﷺ قَوْمَهُ وَقَالَ إِنِّي نَذِيرٌ لَكُمْ بَيْنَ يَدَيْ عَذَابٍ شَدِيدٍ فَقَالَ عَمُّهُ أَبُو لَهَبٍ تَبًّا لَكَ أَلِهَذَا دَعَوْتَنَا نَزَلَ ﴿تَبَّتْ﴾ خَسِرَتْ ﴿يَدَا أَبِي لَهَبٍ﴾ أَيْ جُمْلَتُهُ وَعَبَّرَ عَنْهَا بِالْيَدَيْنِ مَجَازًا لِأَنَّ أَكْثَرَ الْأَفْعَالِ تُزَاوَلُ بِهِمَا وَهَذِهِ الْجُمْلَةُ دُعَاءٌ ﴿وَتَبَّ﴾ خَسِرَ هُوَ وَهَذِهِ خَبَرٌ كَقَوْلِهِمْ أَهْلَكَهُ اللَّهُ وَقَدْ هَلَكَ وَلَمَّا خَوَّفَهُ النَّبِيُّ بِالْعَذَابِ فَقَالَ إِنْ كَانَ مَا يَقُولُ ابْنُ أَخِي حَقًّا فَإِنِّي أَفْتَدِي مِنْهُ بِمَالِي وَوَلَدِي نَزَلَ
Ketika Nabi ﷺ menyeru kaumnya dan bersabda, "Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan bagi kalian sebelum datangnya azab yang keras," maka paman beliau, Abu Lahab, berkata, "Celakalah engkau! Apakah hanya untuk ini engkau mengumpulkan kami?" Maka turunlah ayat: Binasalah [rugilah] kedua tangan Abu Lahab [maksudnya seluruh dirinya, dan diungkapkan dengan kedua tangan sebagai kiasan karena sebagian besar perbuatan dilakukan dengan keduanya, dan kalimat ini berbentuk doa buruk], dan sesungguhnya dia akan binasa [rugilah ia, dan ini berupa berita sebagaimana perkataan mereka: 'Semoga Allah membinasakannya, dan sesungguhnya ia telah binasa']. Dan ketika Nabi menakut-nakutinya dengan azab, ia berkata, "Jika apa yang dikatakan oleh putra saudaraku ini benar, maka aku akan menebus diriku dari azab itu dengan harta dan anak-anakku," maka turunlah ayat...
﴿مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ﴾ أَيْ وَكَسْبُهُ أَيْ وَلَدُهُ مَا أَغْنَى بِمَعْنَى يُغْنِي
Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan [yakni hasil usahanya, yaitu anaknya. Kata *mā aghnā* bermakna *yughnī* (tidak berguna)].
﴿سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ﴾ أَيْ تَلَهَّبٍ وَتُوقَدُ فَهِيَ مَآلُ تَكْنِيَتِهِ لِتَلَهُّبِ وَجْهِهِ إِشْرَاقًا وَحُمْرَةً
Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak [yakni yang menyala-nyala dan dikobarkan; dan hal ini menjadi akhir serta makna dari julukannya (Abu Lahab) karena wajahnya yang tampak berseri-seri dan kemerah-merahan].
﴿وَامْرَأَتُهُ﴾ عَطْفٌ عَلَى ضَمِيرِ يَصْلَى سَوَّغَهُ الْفَصْلُ بِالْمَفْعُولِ وَصِفَتِهِ وَهِيَ أُمُّ جَمِيلٍ ﴿حَمَّالَةَ﴾ بِالرَّفْعِ وَالنَّصْبِ ﴿الْحَطَبِ﴾ الشَّوْكِ وَالسَّعْدَانِ تُلْقِيهِ فِي طَرِيقِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dan [begitu pula] istrinya [di-di'athaf-kan pada kata ganti dalam kata 'yashlaa' yang dibolehkan karena adanya pemisah berupa maf'ul beserta sifatnya, yaitu Ummu Jamil], pembawa [dibaca marfu' (Hammaalatun) atau manshub (Hammaalata)] kayu bakar [duri dan pohon Sa'dan yang ia lemparkan ke jalan Nabi ﷺ].
﴿فِي جِيدِهَا﴾ عُنُقِهَا ﴿حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ﴾ أَيْ لِيفٍ وَهَذِهِ الْجُمْلَةُ حَالٌ مِنْ حَمَّالَةِ الْحَطَبِ الَّذِي هُوَ نَعْتٌ لِامْرَأَتِهِ أَوْ خَبَرُ مُبْتَدَأٍ مُقَدَّرٍ
Di lehernya [lehernya] ada tali dari sabut yang dipintal [yaitu sabut kelapa. Kalimat ini berkedudukan sebagai 'hal' atau keterangan keadaan dari 'hammaalatal hathab' (pembawa kayu bakar) yang merupakan sifat bagi istrinya, atau sebagai khabar dari mubtada yang diperkirakan keberadaannya.]