﴿الَّذِينَ إنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْض﴾ بِنَصْرِهِمْ عَلَى عَدُوّهُمْ ﴿أَقَامُوا الصَّلَاة وَآتَوْا الزَّكَاة وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنْ الْمُنْكَر﴾ جَوَاب الشَّرْط وَهُوَ وَجَوَابه صِلَة الْمَوْصُول وَيُقَدَّر قَبْله هُمْ مُبْتَدَأ ﴿وَلِلَّهِ عاقبة الأمور﴾ أي مرجعها إليه في الآخرة
٤ -
[Yaitu] orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di bumi [dengan memenangkan mereka atas musuh mereka], mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang munkar [kalimat ini adalah jawab syarat, dan klausa syarat beserta jawabnya menjadi shilah al-maushul, dan ditakdirkan sebelumnya kata "hum" sebagai mubtada]; dan kepada Allah-lah kesudahan segala urusan [yakni muara segala urusan kembali kepada-Nya di akhirat].