﴿وَاَلَّذِينَ﴾ عُطِفَ عَلَى الَّذِينَ قَبْله ﴿يُنْفِقُونَ أَمْوَالهمْ رِئَاء النَّاس﴾ مُرَائِينَ لَهُمْ ﴿وَلَا يُؤْمِنُونَ بِاَللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِر﴾ كَالْمُنَافِقِينَ وَأَهْل مَكَّة ﴿وَمَنْ يَكُنْ الشَّيْطَان لَهُ قَرِينًا﴾ صَاحِبًا يَعْمَل بِأَمْرِهِ كَهَؤُلَاءِ ﴿فَسَاءَ﴾ بِئْسَ ﴿قَرِينًا﴾ هُوَ
٣ -
Dan [juga] orang-orang yang [lafaz 'walladzina' dima'tufkan kepada 'alladzina' sebelumnya] menginfakkan harta mereka karena riya kepada manusia [memamerkannya kepada mereka] dan tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian [seperti orang-orang munafik dan penduduk Mekah]. Barang siapa yang menjadikan setan sebagai temannya [sahabat yang ia ikuti perintahnya seperti mereka itu], maka setan itu adalah seburuk-buruk [paling jelek] teman.