Tafsir Al-Jalalayn
وَنَزَلَتْ لَمَّا فُقِدَتْ قَطِيفَة حَمْرَاء يَوْم أُحُد فَقَالَ بَعْض النَّاس لَعَلَّ النَّبِيّ أَخَذَهَا ﴿وَمَا كان﴾ ما يَنْبَغِي ﴿لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلّ﴾ يَخُون فِي الْغَنِيمَة فَلَا تَظُنُّوا بِهِ ذَلِكَ وَفِي قِرَاءَة بِالْبِنَاءِ لِلْمَفْعُولِ أَنْ يُنْسَب إلَى الْغُلُول ﴿وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْم الْقِيَامَة﴾ حَامِلًا لَهُ عَلَى عُنُقه ﴿ثُمَّ تُوَفَّى كُلّ نَفْس﴾ الْغَالّ وَغَيْره جَزَاء ﴿مَا كَسَبَتْ﴾ عَمِلَتْ ﴿وَهُمْ لَا يظلمون﴾ شيئا ١٦ -
[Ayat ini turun ketika sehelai beludru merah hilang pada hari perang Uhud, lalu sebagian orang berkata, "Barangkali Nabi yang mengambilnya."] Tidaklah patut [tidaklah layak] bagi seorang nabi berkhianat [berkhianat dalam pembagian harta rampasan perang (ghanimah), maka janganlah kalian berprasangka buruk demikian kepadanya. Dan dalam satu qiraat dibaca dengan bentuk pasif (an yughalla), yang berarti: dituduh berkhianat]. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu [dengan memikulnya di atas lehernya]; kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan secara sempurna [baik orang yang berkhianat maupun yang lainnya, sebagai balasan atas] apa yang telah dikerjakannya [yang telah diperbuatnya], sedang mereka tidak dianiaya [sedikit pun].