﴿وَأُخْرَى﴾ صِفَة مَغَانِم مُقَدَّرًا مُبْتَدَأ ﴿لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا﴾ هِيَ مِنْ فَارِس وَالرُّوم ﴿قَدْ أَحَاطَ اللَّه بِهَا﴾ عَلِمَ أَنَّهَا سَتَكُونُ لَكُمْ ﴿وَكَانَ اللَّه عَلَى كُلّ شَيْء قَدِيرًا﴾ أَيْ لَمْ يَزَلْ مُتَّصِفًا بِذَلِكَ
٢ -
Dan [ada harta rampasan] yang lain [merupakan sifat bagi kata 'maghanim' yang diperkirakan sebagai mubtada] yang kamu belum dapat menguasainya [yaitu harta rampasan dari Persia dan Romawi], yang sungguh Allah telah melingkupinya [Allah telah mengetahui bahwa harta rampasan itu kelak akan menjadi milikmu]. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu [artinya Allah senantiasa bersifat demikian].