﴿وَلَا تَطْرُد الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبّهمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيّ يُرِيدُونَ﴾ بِعِبَادَتِهِمْ ﴿وَجْهه﴾ تَعَالَى لَا شَيْئًا مِنْ أَعْرَاض الدُّنْيَا وَهُمْ الْفُقَرَاء وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ طَعَنُوا فِيهِمْ وَطَلَبُوا أَنْ يَطْرُدهُمْ لِيُجَالِسُوهُ وَأَرَادَ النَّبِيّ ﷺ ذَلِكَ طَمَعًا فِي إسْلَامهمْ ﴿مَا عَلَيْك مِنْ حِسَابهمْ مِنْ﴾ زَائِدَة ﴿شَيْء﴾ إنْ كَانَ بَاطِنهمْ غَيْر مَرْضِيّ ﴿وَمَا مِنْ حِسَابك عَلَيْهِمْ مِنْ شَيْء فَتَطْرُدهُمْ﴾ جَوَاب النَّفْي ﴿فَتَكُون مِنْ الظَّالِمِينَ﴾ إنْ فَعَلْت ذَلِكَ
٥ -
Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan petang hari, mereka menghendaki [dengan ibadah mereka itu] keridaan-Nya [keridaan Allah Ta'ala, bukan sesuatu dari kesenangan duniawi. Mereka adalah orang-orang miskin, sedangkan orang-orang musyrik mencela mereka dan meminta agar Nabi mengusir mereka supaya orang-orang musyrik mau duduk bersama beliau. Nabi ﷺ sempat menginginkan hal itu karena sangat mengharapkan keislaman mereka]. Tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu atas perbuatan mereka [kata 'min' di sini adalah tambahan] [jika batin mereka tidak diridai], dan tidak ada sedikit pun tanggung jawab mereka atas perbuatanmu, yang menyebabkan kamu mengusir mereka [kata 'sehingga kamu mengusir mereka' merupakan jawab dari penafian], sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim [jika kamu melakukan hal itu].