Tafsir Al-Jalalayn
﴿تِلْكَ﴾ الْأَحْكَام الْمَذْكُورَة مِنْ أَمْر الْيَتَامَى وَمَا بَعْده ﴿حُدُود اللَّه﴾ شَرَائِعه الَّتِي حَدّهَا لِعِبَادِهِ لِيَعْمَلُوا بِهَا وَلَا يَتَعَدَّوْهَا ﴿وَمَنْ يُطِعْ اللَّه وَرَسُوله﴾ فِيمَا حَكَمَ بِهِ ﴿يُدْخِلهُ﴾ بِالْيَاءِ وَالنُّون التفاتا ﴿جَنَّات تَجْرِي مِنْ تَحْتهَا الْأَنْهَار خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الفوز العظيم﴾ ١ -
"Itulah" [hukum-hukum yang telah disebutkan tentang urusan anak-anak yatim dan sesudahnya] "ketentuan-ketentuan Allah" [syariat-syariat-Nya yang telah Dia tetapkan bagi hamba-hamba-Nya agar mereka mengamalkannya dan tidak melampauinya]. "Barang siapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya" [dalam apa yang telah Dia hukumkan], "niscaya Dia memasukkannya" [bisa dibaca dengan 'ya' (yudkhilhu) atau 'nun' (nudkhilhu) secara iltifat] "ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah kemenangan yang agung."